Hukum Zakat
NAMA: Zainur Ahmad Ridho NIM: 1860102222232 KELAS: HKI-3F MATA KULIAH: Hukum Zakat 1. Pengertian Muzakki 2. Anak kecil dan orang gila yang memiliki harta, apakah wajib mengeluarkan zakat? 1. Adapun yang dimaksud dengan kewajiban bagi orang-orang tertentu untuk Mengeluarkan sebagian hartanya adalah para muzakki (orang yang berkewajiban Mengeluarkan zakat). Jumhur ulama menyatakan bahwa orang yang disepakati Wajib mengeluarkan zakat adalah merdeka, telah sampai umur, berakal dan nishab Yang sempurna. Sedangkan harta yang wajib dikeluarkan zakatnya yang Disepakati mayoritas ulama adalah emas, perak dan binatang ternak dan penuh Setahun dimiliki oleh muzakki1. Hal itu, sudah banyak dijelaskan ulama fikih pada Umumnya. Terdapat hadits Nabi yang berbunyi, Rasullah SAW bersabda : “Zakat itu Diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan dikembalikan kepada orangorang fakir diantara mereka” (Hadits At-Tirmidzi, Kitab ke4, Bab 454).Menurut pendapat lain, Muzakki adalah orang yang dikenai k...