Postingan

Pemberdayaan zakat priduktif

Nama : M. Imron Kelas  : HKI-3F PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF Zakat Produktif a. Pengertian Zakat Produktif     Zakat produktif merupakan sejumlah harta yang diberikan kepada mustahik bertujuan agar setiap penerima manfaat dapat mendatangkan penghasilan secara berkelanjutan melalui dana zakat yang diperolehnya. Dengan demikian zakat produktif ialah pemberian dana zakat kepada para penerima manfaat (mustahik) yang digunakan untuk mengembangkan usaha mereka sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup secara berkelanjutan dan tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif.      Zakat produktif merupakan dana zakat yang dikelola oleh lembaga amil zakat untuk diberikan kepada para penerima manfaat sebagaimana diatur dalam syariat Islam orang-orang yang berhak menerima dana zakat (8 asnaf) yang dengan bantun dana zakat produktif tersebut dapat memperoleh penghasilan dalam jangka panjang. Pendistribusian dana zakat produktif dilaksanakan sebagai salah satu car...

PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF PADA PEMBERDAYAAN MUSTAHIK

Nama : Ahmad Zainur Ridho Nim    : 1860102222232 Kelas  : HKI-3F PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF Zakat Produktif a. Pengertian Zakat Produktif     Zakat produktif merupakan sejumlah harta yang diberikan kepada mustahik bertujuan agar setiap penerima manfaat dapat mendatangkan penghasilan secara berkelanjutan melalui dana zakat yang diperolehnya. Dengan demikian zakat produktif ialah pemberian dana zakat kepada para penerima manfaat (mustahik) yang digunakan untuk mengembangkan usaha mereka sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup secara berkelanjutan dan tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif.      Zakat produktif merupakan dana zakat yang dikelola oleh lembaga amil zakat untuk diberikan kepada para penerima manfaat sebagaimana diatur dalam syariat Islam orang-orang yang berhak menerima dana zakat (8 asnaf) yang dengan bantun dana zakat produktif tersebut dapat memperoleh penghasilan dalam jangka panjang. Pendistribusian dana zakat pr...

Pengertian mustahik (8 asnaf penerima zakat) dan penerapan zakat pada saat ini

 Nama : Ahmad Zainur Ridho Nim : 1860102222232 Kelas : Hki-3F 1. Pengertian Mustahiq Mustahiq adalah penerima zakat, seseorang atau kelompok yang memenuhi syarat untuk menerima zakat sesuai dengan ketentuan agama Islam. Terdapat delapan kelompok mustahiq yang diakui dalam Islam, yaitu: 1. **Fakir**: Orang yang sangat miskin, tidak memiliki penghasilan atau harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. 2. **Miskin**: Orang yang kekurangan dalam hal harta, namun memiliki sedikit penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan dasar. 3. **Amil**: Petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola dana zakat. 4. **Muallaf**: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menegakkan agama baru. 5. **Riqab**: Orang yang memerlukan bantuan untuk membebaskan diri dari perbudakan atau hutang yang memberatkan. 6. **Gharimin**: Orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk melunasinya. 7. **Fisabilillah**: Orang atau kelompok yang berjuang di ...

Hukum Zakat

NAMA: Zainur Ahmad Ridho NIM: 1860102222232 KELAS: HKI-3F MATA KULIAH: Hukum Zakat 1. Pengertian Muzakki 2. Anak kecil dan orang gila yang memiliki harta, apakah wajib mengeluarkan zakat? 1. Adapun yang dimaksud dengan kewajiban bagi orang-orang tertentu untuk Mengeluarkan sebagian hartanya adalah para muzakki (orang yang berkewajiban Mengeluarkan zakat). Jumhur ulama menyatakan bahwa orang yang disepakati Wajib mengeluarkan zakat adalah merdeka, telah sampai umur, berakal dan nishab Yang sempurna. Sedangkan harta yang wajib dikeluarkan zakatnya yang Disepakati mayoritas ulama adalah emas, perak dan binatang ternak dan penuh Setahun dimiliki oleh muzakki1. Hal itu, sudah banyak dijelaskan ulama fikih pada Umumnya. Terdapat hadits Nabi yang berbunyi, Rasullah SAW bersabda : “Zakat itu Diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan dikembalikan kepada orangorang fakir diantara mereka” (Hadits At-Tirmidzi, Kitab ke4, Bab 454).Menurut pendapat lain, Muzakki adalah orang yang dikenai k...