Pemberdayaan zakat priduktif
Nama : M. Imron Kelas : HKI-3F PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF Zakat Produktif a. Pengertian Zakat Produktif Zakat produktif merupakan sejumlah harta yang diberikan kepada mustahik bertujuan agar setiap penerima manfaat dapat mendatangkan penghasilan secara berkelanjutan melalui dana zakat yang diperolehnya. Dengan demikian zakat produktif ialah pemberian dana zakat kepada para penerima manfaat (mustahik) yang digunakan untuk mengembangkan usaha mereka sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup secara berkelanjutan dan tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif. Zakat produktif merupakan dana zakat yang dikelola oleh lembaga amil zakat untuk diberikan kepada para penerima manfaat sebagaimana diatur dalam syariat Islam orang-orang yang berhak menerima dana zakat (8 asnaf) yang dengan bantun dana zakat produktif tersebut dapat memperoleh penghasilan dalam jangka panjang. Pendistribusian dana zakat produktif dilaksanakan sebagai salah satu car...