Pengertian mustahik (8 asnaf penerima zakat) dan penerapan zakat pada saat ini
Nama : Ahmad Zainur Ridho
Nim : 1860102222232
Kelas : Hki-3F
1. Pengertian Mustahiq
Mustahiq adalah penerima zakat, seseorang atau kelompok yang memenuhi syarat untuk menerima zakat sesuai dengan ketentuan agama Islam. Terdapat delapan kelompok mustahiq yang diakui dalam Islam, yaitu:
1. **Fakir**: Orang yang sangat miskin, tidak memiliki penghasilan atau harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
2. **Miskin**: Orang yang kekurangan dalam hal harta, namun memiliki sedikit penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan dasar.
3. **Amil**: Petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola dana zakat.
4. **Muallaf**: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menegakkan agama baru.
5. **Riqab**: Orang yang memerlukan bantuan untuk membebaskan diri dari perbudakan atau hutang yang memberatkan.
6. **Gharimin**: Orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk melunasinya.
7. **Fisabilillah**: Orang atau kelompok yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang atau aktivis sosial yang membutuhkan bantuan.
8. **Ibnu Sabil**: Musafir yang terhalang dalam perjalanannya dan membutuhkan bantuan.
2. Penerapan Mustahiq Zakat pada Saat Ini
Penerapan zakat untuk mustahiq pada saat ini dapat dilakukan melalui berbagai lembaga amil zakat, yayasan, atau organisasi keagamaan yang mengorganisir dan mendistribusikan zakat sesuai dengan prinsip Islam. Masyarakat muslim dianjurkan untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga-lembaga tersebut untuk memastikan zakat mereka disalurkan kepada yang membutuhkan.
Referensi:
- Riyadi, H. (2016). Zakat dan Filantropi Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
- Mustafa, M. (2014). Zakat dalam Perekonomian Modern: Perspektif Ekonomi Islam. Pustaka Pelajar.
Komentar
Posting Komentar